Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR dari Fraksi NasDem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 kendaraan milik anggota DPR dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Satori. -Foto: Dok KPK.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita 15 mobil mewah milik anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori.

BACA JUGA:Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Kepala BPKH Jalani Pemeriksaan Intensif

BACA JUGA:Tiga Laga Awal Jadi Ujian Krusial Sumsel United di Championship 2025/26

Penyitaan Aset di Beberapa Lokasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan pada 1–2 September 2025 di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Sejumlah kendaraan ditemukan di showroom, sebagian lainnya telah dipindahkan ke lokasi berbeda.

“Penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara S (Satori),” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Adapun kendaraan yang disita terdiri atas: 3 unit Toyota Fortuner, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Camry, 2 unit Honda Brio, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Yaris, 1 unit Mitsubishi Xpander, 1 unit Honda HRV, dan 1 unit Toyota Alphard.

Budi menegaskan penyidik masih akan menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Targetkan Juara Grup di Kualifikasi Piala Asia 2026

BACA JUGA:Polisi Selidiki Aktor yang Biayai 4 Pelaku Pembawa Bom Molotov saat Demo DPRD Sumsel

Tersangka Absen dari Pemeriksaan

Satori dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 1 dan 2 September, namun ia tidak hadir dengan alasan ada keperluan lain. “Tidak hadir, nanti akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya,” ujar Budi.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Satori bersama mantan anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Heri Gunawan, menggunakan uang hasil korupsi untuk membangun showroom, rumah makan, hingga mengelola bisnis minuman.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Ogan Ilir, Pesan Melalui Facebook

BACA JUGA:Dampak Kerusuhan Aksi Demo Perputaran Uang Miliaran Tersendat

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar dari berbagai sumber.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan