Campak Sangat Menular, Dinkes Ingatkan Imunisasi Wajib

--

IKLAN UMROH

Sumenep: Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyatakan, campak bukan penyakit biasa, melainkan sangat menular. Karena itu, imunisasi menjadi langkah wajib untuk pencegahan.

 

Data yang dihimpun Dinkes Sumenep, dari Januari hingga 28 Agustus 2025 tercatat ada 2.370 suspek campak. Dari jumlah itu, 20 orang meninggal dunia dan 2.277 pasien sembuh.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Achmad Syamsuri mengatakan, kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kalianget, Pandean, dan Batang-Batang. Pemerintah daerah bahkan telah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak 25 Agustus 2025.

 

"Campak ini penyakit sangat menular. Satu orang bisa menularkan ke 12 sampai 18 orang," ujarnya, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (28/8/2025).

 

Dinkes bersama Kemenkes, WHO, dan UNICEF kini melakukan imunisasi massal di 26 puskesmas di Sumenep. Target sasarannya adalah anak usia 9 bulan hingga 7 tahun.

 

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 lalu, cakupan imunisasi rutin menurun karena pembatasan kegiatan. Hal itu berdampak pada meningkatnya kasus campak di Sumenep tahun ini.

 

"Masyarakat masih menganggap campak atau tampek sebagai penyakit biasa. Padahal sangat menular," katanya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan