Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Slotbola88 hingga Rajaspin

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE

Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana

Pasal 303 KUHP

Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dengan sejumlah pasal berlapis tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polri menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai perjudian online internasional. 

Rencananya, detail hasil penyidikan akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan