Pemkab OKU Selatan Bahas Penyesuaian TPP ASN, Pastikan Sesuai Regulasi

Rapat Koordinasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Senin, 25 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
Lebih lanjut, Pemkab OKU Selatan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN.
Menurut Rahmatullah, langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan prinsip good governance.
“Dengan penyesuaian ini, diharapkan pelaksanaan TPP bisa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.