Pasar Tokenisasi Aset Dunia Nyata Diprediksi Capai US$16 Triliun pada 2030
Meski prospeknya besar, RWA masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya adalah minimnya likuiditas sekunder, karena sebagian besar token masih dipegang institusi besar dan jarang berpindah tangan.
Studi akademis juga menegaskan bahwa mayoritas token RWA:
Mencatat volume perdagangan rendah.
Memiliki masa penahanan panjang.
Menunjukkan aktivitas transfer terbatas.
Selain itu, terdapat tantangan regulasi lintas negara, kerentanan kontrak pintar, serta isu keamanan siber. Perlindungan investor dan penguatan infrastruktur dianggap penting agar pasar berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Regulasi Global Mulai Menguat
Sejumlah kebijakan baru telah memberi sinyal positif bagi ekspansi pasar tokenisasi, di antaranya:
AS → GENIUS Act
Uni Eropa → Markets in Crypto-Assets (MiCA)
Singapura → CRS 2.0
Hong Kong → LEAP Framework
Kehadiran regulasi-regulasi tersebut mendorong kawasan Asia untuk muncul sebagai salah satu pusat utama tokenisasi aset digital.
Infrastruktur Jadi Penopang Pertumbuhan
Selain pemain besar seperti BlackRock, proyek-proyek baru juga mulai mencuri perhatian. Libertum dan Reddio misalnya, dinilai sebagai pionir yang menawarkan solusi skalabel, sesuai regulasi, dan aman, yang dapat mempercepat adopsi RWA di tingkat global.
BACA JUGA:Apple Ubah Desain Tombol Camera Control di iPhone 18
BACA JUGA:Apple Ubah Desain Tombol Camera Control di iPhone 18