Indonesia Dorong Penguatan Peran FEALAC di Kawasan
Pertemuan Para Menlu FEALAC ke-10 dihadiri perwakilan dari 32 negara anggota FEALAC di kawasan Asia Timur dan Amerika Latin. Serta, perwakilan sejumlah badan PBB dan Sekretariat Siber FEALAC (Foto: Kemlu RI)
Adapun Deklarasi Ulaanbaatar berisi visi FEALAC ke depan untuk meningkatkan visibilitas FEALAC, penguatan kerangka institusional FEALAC dan dukungan terhadap reformasi PBB. Kemudian, prinsip-prinsip dalam Piagam PBB, dan multilateralisme, serta penguatan kerja sama bidang perubahan iklim dan SDGs.
Pertemuan Para Menlu FEALAC dihadiri perwakilan dari 32 negara anggota FEALAC di kawasan Asia Timur dan Amerika Latin. Serta, perwakilan sejumlah badan PBB dan Sekretariat Siber FEALAC.
FEALAC dibentuk pada 1999 untuk mendorong dialog dan kerja sama di berbagai bidang antara kawasan Asia Timur dan Amerika Latin. FEALAC beranggotakan 36 negara yang terdiri atas 16 negara Asia Timur termasuk Indonesia dan 20 negara Amerika Latin.