Polisi Gerebek Pesta Ekstasi di Kafe OKU Timur, 24 Orang Diamankan

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono saat memimpin pres rilis di Mapolres OKU Timur, Jumat (22/8). Dihadirkan pula tersangka HR (Hermansyah) dan barang bukti.-Foto : Holid.-

IKLAN UMROH

Dari total 24 orang yang diamankan, seluruhnya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Namun, mayoritas merupakan pengguna, sehingga penanganannya lebih diarahkan pada rehabilitasi.

“Sebanyak 11 pria dan satu wanita menjalani rehabilitasi inap, sedangkan 10 wanita lainnya rehabilitasi jalan dengan wajib lapor di BNNK OKU Timur,” terang Kapolres.

Polres OKU Timur menegaskan kasus ini menjadi peringatan serius terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. 

Aparat berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan maupun penyedia tempat hiburan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan