Hadiri Sidang Kasus Tol Betung-Tempino, Puluhan Mahasiswa Hukum Unsri Minta Bebaskan Dosen Mereka

Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri saat menghadiri sidang kasus korupsi Tol Betung-Tempino, untuk memberikan dukungan terhadap dosen mereka, AM. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:RTKD 2025–2029: Langkah Konkret Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja OKU Selatan
Pesan untuk Civitas Akademika Unsri
Di akhir pembelaannya, Amin menyampaikan pesan kepada civitas akademika Fakultas Hukum Unsri. Ia menjelaskan bahwa selama ini selalu berusaha memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa agar mampu menghubungkan teori dengan praktik hukum.
“Saya ingin mahasiswa memperluas wawasan, khususnya di bidang Hukum Agraria dan pengadaan tanah. Semua yang saya lakukan semata-mata untuk pendidikan,” tegasnya.
Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan vonis pada Jumat (15/8/2025).