RTKD 2025–2029: Langkah Konkret Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja OKU Selatan

Kegiatan Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar kegiatan persiapan penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025–2029.
Acara ini berlangsung Kamis (14/8/2025) dan melibatkan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
BACA JUGA:Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bupati OKUS Santuni Anak Yatim
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Terima Kunjungan Kerja Itjen Mendagri
Dokumen Strategis untuk Lima Tahun ke Depan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan OKUS, Darmawan, SE., M.Si., menjelaskan bahwa RTKD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program, dan langkah pengembangan ketenagakerjaan di daerah selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.
“Penyusunan RTKD bertujuan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis,” ujarnya.
BACA JUGA:Bangun Karakter Anak, Wamendikdasmen Tekankan Manfaat PAUD
BACA JUGA:Kemhan: Bantuan Kemanusiaan Gaza Jalur Udara Lebih Aman
Mengakomodasi Potensi dan Kebutuhan Daerah
Darmawan menambahkan, RTKD diharapkan mampu mengakomodasi potensi sekaligus kebutuhan ketenagakerjaan di OKU Selatan.
Dokumen ini akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sumber daya manusia secara terukur, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:PEA Perkuat Kerja Sama Perdagangan-Investasi dengan Indonesia
BACA JUGA:Rayakan Kemerdekaan RI, KBRI Tokyo Gelar Festival Kemerdekaan