PBB Kecam Keputusan Israel Kendalikan Kota Gaza

--

IKLAN UMROH

New York: Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengaku “sangat khawatir dan prihatin” atas keputusan Pemerintah Israel mengambil kendali Kota Gaza. PBB menilai langkah itu sebagai “eskalasi berbahaya” yang berisiko memperparah kondisi jutaan warga Palestina.

“(Keputusan ini-red) dapat semakin membahayakan lebih banyak nyawa, termasuk para sandera yang masih ditahan,” kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephanie Tremblay, Jumat (8/8/2025).

PBB menegaskan situasi ini memperdalam konsekuensi kemanusiaan yang sudah sangat parah di wilayah Gaza. Warga Palestina di Gaza disebut terus mengalami bencana kemanusiaan dengan tingkat keparahan yang sangat tinggi. 

“Eskalasi lebih lanjut ini akan mengakibatkan lebih banyak orang terpaksa mengungsi, korban jiwa, serta kehancuran besar-besaran,” kata Stephanie.

Menurutnya, Sekretaris Jenderal PBB mendesak dilaksanakannya gencatan senjata permanen di seluruh wilayah Gaza. Ia juga menuntut pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta pembebasan seluruh sandera segera dan tanpa syarat.

Pemerintah Israel diminta mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. “Mahkamah Internasional, dalam Opini Penasehatnya pada 19 Juli 2024, antara lain menyatakan bahwa Negara Israel berkewajiban untuk segera menghentikan seluruh kegiatan kependudukannya di wilayah Palestina,” katanya tegas.

Opini Mahkamah Internasional juga menetapkan Israel harus memindahkan seluruh penduduknya dari wilayah pendudukan Palestina. Israel diminta mengakhiri keberadaan yang melanggar hukum di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur secepat mungkin.

PBB menilai tidak akan ada solusi berkelanjutan jika pendudukan yang melanggar hukum ini tidak dihentikan. “Solusi dua negara yang layak harus segera tercapai,” ujar Stephanie.

“Gaza adalah, dan harus tetap menjadi, bagian integral dari Negara Palestina,” katanya, menutup pernyataan resmi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan