Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 189 Merek Tak Sesuai SNI

Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka ditetapkan dalam dugaan pelanggaran mutu produksi beras premium. -Foto: Rafi Adhi.-

IKLAN UMROH

Penyidik juga menemukan bukti berupa dokumen internal perusahaan, termasuk instruksi kerja dan notulen rapat yang menunjukkan bahwa proses penurunan mutu dilakukan secara sengaja dan terstruktur.

Pakar Soroti Anomali Harga dan Dugaan Monopoli

Pakar pertanian Suardi Bakri turut angkat bicara mengenai anomali harga beras yang terjadi di pasar. Ia menyebut harga beras terus naik melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun stok nasional mencatatkan produksi tertinggi.

“Jika mengikuti mekanisme pasar, maka ketika stok banyak, harga semestinya stabil atau turun. Namun jika stok sedikit, harga naik. Bila itu tidak terjadi, berarti ada distorsi pasar,” tegasnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp1,1 M, Mantan Kades Lirik OKI Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 26,4 Km Diresmikan di Lahat

Menurut Suardi, kondisi ini mengindikasikan adanya praktik monopoli atau pengendalian harga oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berani menindak tegas pelaku pelanggaran di sektor pangan.

“Pemerintah adalah satu-satunya pihak yang memiliki kuasa untuk mencegah dominasi pemain besar dalam distribusi beras. Langkah tegas seperti ini harus terus dilanjutkan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan