Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 189 Merek Tak Sesuai SNI

Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka ditetapkan dalam dugaan pelanggaran mutu produksi beras premium. -Foto: Rafi Adhi.-
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu produksi beras premium.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa tiga dari enam tersangka berasal dari perusahaan PT Prima Indo Makmur (PIM). Ketiganya yaitu:
Saudara S selaku Presiden Direktur PT PIM,
Saudara AI sebagai Kepala Pabrik PT PIM,
Dan Saudara DO sebagai Kepala Divisi Pengendalian Mutu atau Quality Control PT PIM.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, kami telah menetapkan tiga orang dari PT PIM sebagai tersangka,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sebelumnya, penyidik juga menetapkan tiga tersangka dari perusahaan PT Food Station (FS). Kedua perusahaan tersebut diduga menjadi produsen utama dari berbagai merek beras premium yang ternyata tidak memenuhi standar nasional.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam, Sita Rp100 M Lebih
BACA JUGA:Luka Modric Pilih AC Milan di Akhir Kariernya
Sebanyak 189 Merek Beras Premium Tidak Sesuai Standar
Investigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia pada 6 hingga 23 Juni 2025 di sepuluh provinsi menemukan bahwa dari total 268 sampel beras yang diuji, berasal dari 212 merek yang beredar, sebanyak 232 sampel atau 189 merek tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras Premium Nomor 6128:2020.
Pengambilan sampel dilakukan dari pasar tradisional dan pasar modern, kemudian dilakukan pengujian laboratorium oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Lima merek beras premium produksi PT FS yang terbukti bermasalah antara lain: Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Sentra Pulen, Sania, dan Jelita.
BACA JUGA:Manchester United Resmi Tawar Sesko €85 Juta, Leipzig Pertimbangkan Proposal
BACA JUGA:Alumni S2 UKB Palembang Tuntut Kepastian Hukum Soal Ijazah Dibatalkan