Jadi Tersangka Lagi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Gagal Bebas Bersyarat

Mantan Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin yang kini mendekam di Rutan Klas I Palembang urung mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) jelang HUT Kemerdekaan RI k-80. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Khusus tahun ini, juga diusulkan Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka HUT ke-80 RI, yaitu:

RD I: 928 napi

RD II: 63 napi

RD Pidana Denda I: 3 napi

“Total ada 994 narapidana yang kami usulkan menerima Remisi Dasawarsa, karena ini hanya diberikan setiap 10 tahun sekali,” tambah Rolan didampingi Kasi Pelayanan Tahanan, Pandu Akbar Wijayanto.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan