Jadi Tersangka Lagi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Gagal Bebas Bersyarat
Editor: Christian Nugroho
|
Senin , 04 Aug 2025 - 22:23

Mantan Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin yang kini mendekam di Rutan Klas I Palembang urung mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB) jelang HUT Kemerdekaan RI k-80. -Foto: Ist.-
Khusus tahun ini, juga diusulkan Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka HUT ke-80 RI, yaitu:
RD I: 928 napi
RD II: 63 napi
RD Pidana Denda I: 3 napi
“Total ada 994 narapidana yang kami usulkan menerima Remisi Dasawarsa, karena ini hanya diberikan setiap 10 tahun sekali,” tambah Rolan didampingi Kasi Pelayanan Tahanan, Pandu Akbar Wijayanto.