Dinas PU OKU Selatan Usulkan Peningkatan Dua Titik Jalan ke Kementerian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pekerja Umum-Tata Suang (PU-TR) ajukan Peningkatan jalan Jagaraga-Pemkab dan Jalan Pantai Jembatan-2 Kecamatan Bansing Agung. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) mengusulkan peningkatan infrastruktur dua ruas jalan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (7/8/2025).

Usulan tersebut masuk dalam skema program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 dan telah diajukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Turun Langsung ke Jalan, Kapolres OKUS Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih ke Pengendara

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan siapkan 5 hektare lahan pembangunan Sekolah Rakyat

Dua Ruas Jalan Diusulkan dengan Total Anggaran Rp75 Miliar

Kepala Dinas PU-PR OKU Selatan, Ir. A. Farid Effendi, ST., MM., menjelaskan bahwa dua ruas jalan yang diusulkan yaitu Jalan Jagaraga-Pemkab OKU Selatan dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp53 miliar dan Jalan Pantai Jembatan 2 di Kecamatan Banding Agung dengan kebutuhan sekitar Rp22 miliar.

"Proposal usulan sudah disampaikan ke Kementerian PUPR melalui Balai Jalan. Jika disetujui, pelaksanaannya diperkirakan dapat dimulai pada tahun 2025 ini," ujar Farid.

BACA JUGA:IAEA: Ancaman keselamatan nuklir masih bayangi PLTN Zaporizhzhia

BACA JUGA:Pendidikan prasekolah gratis China beri manfaat bagi 12 juta orang

Manfaatkan Peluang Program Pusat

Farid menegaskan bahwa kondisi dua jalan yang diajukan tersebut saat ini sudah mengalami banyak kerusakan, sehingga perlu segera dilakukan peningkatan. Ia berharap melalui program IJD yang bersifat khusus dan lebih cepat terealisasi, pembangunan tersebut dapat segera dilakukan.

“Program ini biasanya cepat direalisasikan karena hanya meliputi pekerjaan pengaspalan. Mudah-mudahan bisa disetujui Kementerian,” jelasnya.

BACA JUGA:Kebakaran hutan di Prancis meluas, lalap 16.000 hektare lahan

BACA JUGA:PCO: Prabowo instruksikan penegakan hukum dan stabilkan harga beras

Banyak Usulan, Tergantung Keputusan Pemerintah Pusat

Selain dua titik itu, Farid menyebut bahwa Pemkab OKU Selatan telah mengajukan sejumlah usulan lainnya untuk peningkatan infrastruktur jalan. Namun, seluruh usulan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.

"Kalau hanya mengandalkan APBD OKU Selatan, tentu tidak akan mampu menutupi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Maka kita harus jemput bola ke pusat dan manfaatkan peluang sebaik mungkin," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan