Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Dugaan Beras Oplosan, Termasuk Japfa Group

Kejagung bakal periksa 6 perusahaan terkait beras oplosan. Foto: Candra Pratama. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:PBSI Tepat Pasangkan Fajar/Fikri, Juara China Open 2025 Jadi Bukti

BACA JUGA:Kasus Suap Pokir DPRD OKU: Umi Hartati Ajukan Justice Collaborator

Instruksi Presiden Prabowo Usut Dugaan Kecurangan Beras

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi tata kelola beras. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti praktik kecurangan yang dilakukan sejumlah pengusaha, seperti menjual beras biasa dengan label premium untuk menaikkan harga.

“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!” tegas Prabowo saat Kongres PSI, 20 Juli 2025.

Prabowo juga mengungkap besarnya kerugian negara akibat praktik ini.

“Kerugian yang dialami bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Lima tahun, seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi luar biasa,” ungkapnya.

Presiden menilai praktik manipulasi harga ini termasuk subversi ekonomi karena merugikan rakyat dan mengancam stabilitas negara. Ia memerintahkan Kejagung dan Polri untuk menindak tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Viral Dugaan Zina Kades Ulak Segara dengan Istri Orang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari

BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Dampingi Korban Kekerasan Orang Tua di Simpang Sender

Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi

Menurut Prabowo, jika dana sebesar Rp1.000 triliun yang hilang akibat praktik kecurangan ini bisa dikelola untuk program sosial, kemiskinan bisa diberantas dalam lima tahun.

“Bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa. Dengan seribu triliun kita bisa hilangkan kemiskinan,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan