Hakim Ungkap Dugaan Pertemuan Pj Bupati OKU dan DPRD Jelang OTT KPK

Pablo terdakwa korupsi pemberi fee proyek pokir DPRD OKU saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Ketika ditanya oleh hakim apakah pernah ada permintaan langsung dari M Iqbal Alisyahbana atau Teddy Meilwansyah, Pablo membantah. Ia mengaku tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan keduanya.

“Saya tidak kenal secara pribadi, hanya tahu nama dan posisi mereka saja,” ujar Pablo.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Berikan Pembinaan ke Para Kepala Sekolah

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Sosialisasikan Program Pasca Sarjana ke Pegawai

KPK Tetapkan 6 Tersangka, Empat Masih Dalam Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni Nopriansyah, Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati masih dalam proses penyidikan.

Sementara dua lainnya, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, kini tengah menjalani proses persidangan.

Dugaan Korupsi Pokir Semakin Terstruktur

Sidang ini semakin memperkuat dugaan adanya pola sistematis dalam korupsi proyek Pokir di lingkungan Pemkab OKU. Fakta-fakta yang terungkap mengarah pada praktik “bagi-bagi jatah” yang melibatkan banyak pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat dinas.

KPK disebut masih terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh hukum.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan