500 Ribu Rekening Penerima Bansos Keciduk Main Judo

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan memberi sanksi tegas penerima bansos yang gunakan bantuan untuk Judol. -Foto: Fajar Ilman.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Ditelepon Dapat Hadiah, IRT Palembang Malah Kehilangan Rp40 Juta

BACA JUGA:Kapal Nelayan Sungsang Ditembaki di Sungai Sembilang, Satu Terluka

Pemerintah Akan Panggil PPATK dan Evaluasi Proses Hukum

Cak Imin juga menyatakan akan segera memanggil pihak PPATK untuk memperoleh data lengkap dan melakukan klarifikasi. Meski belum dipastikan apakah akan ada langkah hukum pidana, evaluasi mendalam akan dilakukan terlebih dahulu.

“Kita lihat nanti. Tapi langkah pertama adalah penelusuran. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” ujarnya.

Tanggung Jawab Sosial di Tengah Ancaman Moral

Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang efektivitas penyaluran bansos dan pengawasan terhadap penggunaannya. Pasalnya, dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat miskin, bukan aktivitas ilegal.

Dengan 571 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judol, termasuk 500 ribu rekening aktif, pemerintah kini menghadapi tugas besar: menertibkan penerima, memperbaiki sistem pengawasan, serta memastikan bansos tidak jatuh ke tangan yang salah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan