Mantan Kadis Kebudayaan Sumsel Irene Camelyn Sinaga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Suasana tampak depan pedagang Pasar Cinde Palembang saat ini. -Foto: Ist.-

Harnojoyo, Mantan Wali Kota Palembang

Raimar Yousnaidi, Kacab PT Magna Beatum

Eddy Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra

Aldrin Tando, Dirut PT Magna Beatum

Kelima tersangka dinilai memiliki peran penting dalam proses yang menyebabkan proyek revitalisasi Pasar Cinde menjadi mangkrak dan merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Disbudpar OKU Selatan Tampil di Festival Seni Tradisi Sumsel di TMII

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Tak Kunjung Diangkut, Pelayanan DLH OKU Selatan Disorot

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Masih akan ada pemanggilan saksi tambahan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan korupsi di balik proyek strategis daerah tersebut.

"Penyidikan terus berjalan. Kami akan panggil saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Vanny.

Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus Pasar Cinde yang dinilai menjadi simbol penting dalam pemberantasan korupsi di daerah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan