Pemkab OKU Selatan Raih Penghargaan Paritrana
Asisten I Joni Raples, AP., M.Si didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan, SE., M. Si. Mewakili Bupati saat menerima Penghargaan Paritrana tahun 2023 Kategori Terbaik ke 3 Se- Sumatera Selatan, pada Selasa 26 Ma-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan berhasil terima Penghargaan Paritrana tahun 2023 Kategori Terbaik ke 3 Se- Sumatera Selatan, pada Selasa 26 Maret 2024.
Penerimaan penghargaan itu sendiri Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm diwakilkan oleh Asisten I Joni Raples, AP., M.Si didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan, SE., M. Si.
Diketahui, 3 Kabuten terbaik yang berhasil menerima Penghargaan Paritrana tahun 2023 itu di antaranya, juara Terbaik Ke-1 Kabupaten Musi Banyuasin, Juara Ke-2 Kabupaten Musi Rawas dan Juara Ke-3 Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Razia Pekat Musi, Warga OKU Timur Kedapatan Bawa Sajam
BACA JUGA:Terdakwa Sarimuda Bantah Adanya Invoice Fiktif
Paritrana Award 2023 merupakan penghargaan untuk mengetahui komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah," kata Darmawan, SE., M. Si, Kepala Disnakertran, Rabu 27 Maret 2024.
Dikatakannya, Piagam Patriana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Dimana, program itu menyasar pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel Naik ke Tahap Penyidikan
"Penghargaan ini merupakan hasil kinerja dari upaya Pemerintah dalam melindungi tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Dengan ini, menandakan keseriusan Pemkab OKU Selatan dalam menjamin para pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan selama ini," tandasnya. (Dal)