Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik
Didampingi tim kuasa hukumnya, DS dan 2 anak dari Aiptu FN memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Selasa 26 Maret 2024 siang. -Foto: Edho/Sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - DS (44), istri Aiptu FN, dan kedua anaknya telah memenuhi panggilan penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumsel pada hari Selasa, 26 Maret 2024 siang.
Mereka dijadwalkan sebagai saksi dalam peristiwa di mana debt collector mencoba merampas mobil milik Aiptu FN di parkiran Mall PSX Palembang.
Kuasa hukum DS, Rizal Syamsul SH, menyatakan bahwa kliennya dan kedua anaknya dimintai keterangan sebagai saksi fakta dalam insiden tersebut.
Anak-anak DS berada di dalam mobil saat peristiwa terjadi, sehingga posisi mereka terkait dengan kejadian tersebut.
Rizal menjelaskan bahwa pada saat kejadian, DS berada di luar mobil bersama suaminya, Aiptu FN, sementara kedua anak mereka berada di dalam mobil.
Ketika rombongan debt collector mendekati mobil dan mencabut kunci, anak-anak DS berada di bangku tengah belakang sopir.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector Resmi Ditahan
BACA JUGA:Kejati Kembali Periksa Tersangka Korupsi Mafia Tanah Penjualan Aset di Jogjakarta
Setelah insiden tersebut, kedua anak Aiptu FN masih mengalami trauma dan ketakutan. Rizal menambahkan bahwa Aiptu FN sendiri telah menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi situasi ini dan menerima konsekuensi dari kode etik.
Sebagai kuasa hukum, Rizal menyatakan bahwa mereka meminta agar laporan yang diajukan oleh debt collector tidak ditindaklanjuti.
Mereka berpendapat bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan membela diri dan kepentingan keluarga.
DS juga menyampaikan harapannya agar kasus yang melibatkan suaminya dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
BACA JUGA:Pegawai Kejari OKU Timur Dilaporkan ke Polisi Akibat Diduga Aniaya Terdakwa Pemerasan
BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Angsuran, PNS di OKU Selatan Nekat Gadaikan Motor
Sebelumnya, dukungan terhadap Aiptu FN terus berdatangan, termasuk dari Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPPS), yang meminta pembebasan Aiptu FN dan penangkapan semua debt collector yang meresahkan masyarakat.
Mereka memberikan penghargaan kepada Aiptu FN atas keberaniannya dalam melawan tindakan semena-mena dari para debt collector.
Mereka juga menyerukan agar para debt collector tersebut ditangkap dan tidak dibiarkan berkeliaran di wilayah Sumsel. (seg)