Dana Proyek Pokir Anita Noeringhati Diduga dari BKBK, Fee 20 Persen Mengalir ke Rekening Pribadi

Sidang Fee Proyek Pokir Eks Ketua DPRD Anita Noeringhati, Kepala Bappeda Sumsel Turut Diseret Sebagai Saksi. -Foto: Ist.-
Total dana fee yang diterima Ari dari proyek ini mencapai Rp606,8 juta.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan yang digelar di rumah pribadi Apriansyah di kawasan Villa Kencana Palembang, diduga terjadi kesepakatan pembagian fee: 7 persen untuk Kadis PUPR Apriansyah dan 3 persen untuk panitia lelang (ULP) Kabupaten Banyuasin.
Jerat Hukum dan Pasal yang Dilanggar
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Sinkronkan Dokumen Sakip
BACA JUGA:Samsung Galaxy S25 Edge: Ringan & Tangguh, Tapi Pelindung Layar Tetap Wajib
Atas perbuatannya, Ari Martha Redo didakwa melanggar:
Pasal 3 jo Pasal 18
atau Pasal 11
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan penguatan alat bukti oleh JPU guna mengungkap keseluruhan skema aliran dana, peran pejabat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi berjamaah proyek Pokir DPRD Sumsel ini.