Terbukti Terima Rp1,3 M, Kadisnakertrans Sumsel Dihadapkan Tuntutan Berat

Tersandung Gratifikasi Rp1,3 Miliar, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, menghadapi ancaman hukuman berat setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar. 

Tuntutan tegas ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin pagi, 23 Juni 2025.

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti

JPU Syaran Jafidzhan SH MH menuntut Deliar dengan hukuman penjara selama 8 tahun, ditambah pidana denda dan pengembalian uang negara. Bila uang gratifikasi tidak dikembalikan, maka Deliar harus menjalani pidana tambahan selama 4 tahun penjara sebagai pengganti.

“Terdakwa terbukti menerima gratifikasi dalam kapasitas sebagai pejabat publik, yang berkaitan langsung dengan tugas dan jabatannya, serta bertentangan dengan kewajiban hukumnya,” tegas jaksa dalam amar tuntutan.

BACA JUGA:Pembegal Pasangan Kekasih di Tanjung Senai Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Ternyata Sudah Sepengetahuan Pj Bupati

Gratifikasi Terkait Izin K3 Dinas Ketenagakerjaan

Jaksa menjelaskan bahwa gratifikasi diterima Deliar dari pihak-pihak yang mengurus perizinan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sebuah sektor yang berada di bawah kendalinya sebagai Kadisnakertrans Sumsel. Praktik suap tersebut dinilai merusak integritas birokrasi dan merugikan publik.

Perbuatan Deliar didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) dan (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Faktor yang Meringankan dan Memberatkan

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Idi Il Amin SH MH, JPU menyampaikan sejumlah faktor pemberat, di antaranya bahwa Deliar sebagai pejabat publik semestinya menjadi contoh dan mendukung pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya.

BACA JUGA:Yamaha Gabung Formula E, Bawa Teknologi Balap Listrik Kelas Dunia di Jakarta E-Prix 2025

BACA JUGA:1.267 Pelajar Unjuk Skill di MilkLife Athletics Challenge 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan