Pembegal Pasangan Kekasih di Tanjung Senai Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pembegalan pasangan kekasih di kawasan Tanjung Senai Indralaya, saat diamankan tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Kasus pembegalan terhadap pasangan muda-mudi di kawasan Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Aksi Kejahatan di Hari Raya Idul Adha
Insiden pembegalan itu terjadi pada sore hari perayaan Idul Adha, 6 Juni 2025 lalu, di kawasan perkantoran Tanjung Senai. Korban diketahui tengah berduaan di lokasi saat sejumlah pelaku datang dan melakukan pencurian dengan kekerasan. Motor korban dirampas paksa.
BACA JUGA:Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Ternyata Sudah Sepengetahuan Pj Bupati
BACA JUGA:Yamaha Gabung Formula E, Bawa Teknologi Balap Listrik Kelas Dunia di Jakarta E-Prix 2025
Polisi Amankan Dua Pelaku, Satu Pelaku Masih Buron
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyebutkan bahwa dua pelaku telah ditangkap, yakni inisial A, warga Desa Sungai Lebung, dan M, warga Desa Lebak Pering, keduanya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.
"Pelaku A berperan langsung dalam aksi pembegalan, sedangkan pelaku M membantu menjualkan motor hasil kejahatan," jelas AKP Ilham, Senin, 23 Juni 2025.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
Penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebut bahwa salah satu pelaku sedang berada di depan sebuah toko sparepart mobil di Desa Tanjung Raja Selatan. Tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku A tanpa perlawanan.
BACA JUGA:1.267 Pelajar Unjuk Skill di MilkLife Athletics Challenge 2025
BACA JUGA:Kemlu RI Pulangkan WNI dari Iran di Tengah Hujan Rudal dan Ketegangan Nuklir
Saat diinterogasi, A mengakui keterlibatannya bersama dua pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran, yakni berinisial AD dan DV.