Pemprov Sumsel Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Rutenya
pemerintah sumatera selatan -desti-
Adapun syarat tambahan bagi masyarakat yang hendak menjadi peserta mudik gratis, harus menunjukkan bukti telah membayar pajak kendaraan dengan menunjukkan STNK asli secara fisik atas nama yang bersangkutan.
”Kita utamakan penduduk yang berdomisili di Sumsel baik itu Kota maupun Kabupaten.
Adapun bukti lunas pajak kendaraan ini kita lakukan untuk membuat masyarakattaat membayar pajak,” tandasnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Tahun Ini, 3 Rekomendasi Motor Bebek Honda yang Kuat, Irit, dan Trendi
Berikut rute angkutan bus Gerakan Mudik Gratis Serentak di Sumsel:
1. Palembang - Lahat - Pagar Alam - Pendopo,
2. Palembang - Lahat - Tebing Tinggi,
3. Pelembang - Musi Banyuasin - Lubuklinggau - Musi Rawas Utara,
4. Palembang - Kayu Agung - Belitang - Muara Dua,
5. Palembang - Muara Enim - Baturaja - Martapura - Muaradua.
Sedangkan untuk rute luar provinsi meliputi :
1. Palembang - Padang Sidempuan (Medan),
2. Palembang - Kota Medan,
3. Palembang Bukit Tinggi (Padang),
4. Palembang - Solok - Lubuk basung (Padang),