BPS Temui Pemda OKU Selatan, Ungkap Rencana Besar Soal Data Desa 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) lakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terkait Pemutahkiran Data Perkembangan Desa Tahun 2025. Selasa, 03 Juni 2025. -Foto: Diskominfo OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) lakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terkait Pemutahkiran Data Perkembangan Desa Tahun 2025. Selasa, 03 Juni 2025.

Kedatangan Hera yudho kartiko, SP Plh. Kepala BPS OKU Selatan itu sendiri disambut oleh Asisten II Natalion, S.STP., M.Si didampingi Kadin PMD A. Romzi, SE., M. Si, Kadin Kominfo Zakiah, SE., MM dan OPD terkait lainnya.

Asisten II Natalion, S. STP., M. SI menyampaikan bahwa Pemkab OKU Selatan sangat mengapresiasi atas kinerja dan inovasi yang telah dilakukan BPS OKU Selatan diantarnaya tentang Pemutahkiran Data Perkembangan Desa Tahun 2025.

BACA JUGA:Sungai Rusak Gara-Gara Setrum Ikan, Puluhan Kades Ngadu ke Bupati OKU Selatan

BACA JUGA:Bolehkan Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurban? Ini Penjelasannya

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemutakhiran data yang menjadi dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di tingkat desa," ucapnya.

Sedangkan, Plh. Kepala BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Hera yudho kartiko, SP mengatakan maksud dan tujuan untuk melaporkan kegiatan podes, dan meminta bantuan surat edaran terkait dukungan kegiatan yang akan dilalaksanakan.

Selain otu juga, pihaknya meminta dukungan kepada pemerintah daerah oku selatan untuk membantu berkordinasi bersama para kades dalam kelancaran  pemutahkiran Data perkembangan desa Tahun 2025. 

BACA JUGA:Mengapa Umat Islam Harus Berkurban Saat Lebaran Haji? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Biaya Naik Haji 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

Seoanjutnya Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (Podes 2025) nantinya Respondennya adalah Kepala Desa/Kelurahan beserta jajarannya.

Hal-hal yang ditanyakan antara lain berupa keterangan umum desa/kelurahan; kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan aset desa.

"Tujuan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (Podes 2025) antara lain untuk mengetahui potensi wilayah setingkat desa/kelurahan, serta dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan wilayah," bebernya.

BACA JUGA:Perbedaaan Haji dan Umrah, Jangan Salah Paham!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan