City Mall Baturaja Dipersiapkan Jadi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di City Mall Baturaja, dalam rangka mendukung sertifikasi mall berbasis KI. -Foto: Ist.-
“Pendaftaran Indikasi Geografis membantu melindungi produk lokal dari peniruan dan memastikan kualitasnya tetap terjaga,” ujarnya.
Mendukung hal tersebut, perwakilan dari Bappedalitbang Kabupaten OKU, Nurjanah, menyatakan komitmen untuk merekap potensi KI Komunal yang ada. Salah satu produk lokal yang telah diidentifikasi adalah Kopiah Resam OKU, yang dinilai memiliki nilai budaya, sejarah, dan ekonomi yang kuat.
BACA JUGA:Regenerasi,! PBSI Panggil 10 Atlet Muda Berbakat Masuk ke Pelatnas
BACA JUGA:Seru, Meski Diguyur Hujan 4 Ribu Orang Padati YCR Riau 2025
Dorong Ekonomi Kreatif dan Identitas Budaya
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak pusat perbelanjaan dan produk lokal yang mendapat perlindungan hukum KI, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal.
Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual di era ekonomi digital dan globalisasi.
City Mall Baturaja diharapkan menjadi role model mall berbasis kekayaan intelektual di Sumsel, dan mendorong mall-mall lain untuk mengikuti jejak serupa.