Tak Sanggup Lagi Jalankan Tugas, Kades Sukaraja SP Padang OKI Mengundurkan Diri

Kades Sukaraja SP Padang Kabupaten OKI mengundurkan diri dari jabatannya. -Foto : Ist.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Jabatan Kepala Desa (Kades) Sukaraja, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi kosong setelah Marwan, selaku Kades, mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri ini telah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rudi Kurniawan, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Kades Sukaraja telah mengundurkan diri. Jadi, jabatan Kades di sana saat ini kosong,” ujar Rudi, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadispenda Palembang Diperiksa Kejati
BACA JUGA:537 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Ojol di Palembang
Surat Pengunduran Diri Sudah Diterima Resmi
Rudi menjelaskan, surat pengunduran diri Kades Marwan disampaikan sejak Maret 2025, dan telah ditandatangani di atas materai. Surat itu disampaikan terlebih dahulu ke Bagian Umum Setda OKI, kemudian diteruskan ke Bupati, dan didisposisikan ke Dinas PMD.
“Karena suratnya ditandatangani di atas materai, maka secara resmi Marwan mengundurkan diri sebagai Kades Sukaraja,” jelas Rudi.
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Sosialisasikan Bahaya Kekerasan Seksual ke Sejumlah Sekolah
BACA JUGA:Bertemu PM Thailand, Prabowo Bahas Kejahatan Siber hingga Investasi Halal
Penunjukan Plh dan Pjs Kades
Saat ini, DPMD OKI sedang memproses penunjukan Penjabat Sementara (Pjs). Untuk sementara, pihaknya telah mengirim surat kepada Camat SP Padang agar segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Sukaraja.
“Sementara ini, sekretaris desa ditunjuk sebagai Plh, sambil menunggu penunjukan resmi Pjs,” tambahnya.
Alasan: Tidak Sanggup Lagi Jalankan Tugas