Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Keuntungan dari Pengamanan Situs Judol

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi). -Foto: Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali mencuat dalam persidangan kasus pengamanan situs judi online (judol) yang menyeret sejumlah terdakwa. Kini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam sidang yang digelar di Jakarta, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dihadapkan pada dakwaan yang menyebut keterlibatan langsung Budi Arie dalam praktik pengamanan situs-situs judi online ilegal.
Jaksa penuntut umum mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen, yang merupakan mantan komisaris BUMN dan rekan dekatnya, untuk mencari orang yang mampu mengumpulkan data situs-situs judol.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi khusus dari Budi Arie.
BACA JUGA:Personel Polsek BSA Bantu Warga Kelola Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Warga Desa Sukabanjar Antusias Ikuti Pelayanan Cek Kesehatan Gratis
“Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online. Saudara Budi Arie Setiadi kemudian menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” ujar jaksa.
Meskipun gagal dalam seleksi, Adhi tetap diterima bekerja karena intervensi langsung dari Budi Arie, dengan tugas khusus mencari dan memetakan link atau situs judi online.
Pada April 2024, kegiatan ini disebut semakin terorganisir. Adhi mengaku menerima instruksi bahwa aktivitas pengamanan situs judol sebaiknya tidak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, melainkan melalui jalur komunikasi langsung.
Dalam sebuah pertemuan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Zulkarnaen mengatakan kepada Adhi bahwa Budi Arie telah mengetahui praktik pengamanan situs tersebut.
BACA JUGA:Siswa SMP Negeri 01 Muaradua Juara 2 Lomba Kreatif Hari Kesiapsiagaan Bencana
BACA JUGA:Lapas Muaradua Intensifkan Razia Blok Hunian Warga Binaan
“Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun ia sudah ‘mengamankan’ agar kegiatan itu tetap berjalan karena kedekatannya dengan Budi Arie,” kata jaksa.
Dari pertemuan itu disepakati pembagian keuntungan dari "penjagaan" situs judi sebesar Rp8 juta per website. Adapun pembagiannya: 50 persen untuk Budi Arie Setiadi, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.