Honor Tambahan ASN Banyuasin Tahun 2024 Jadi Sorotan BPK

Jadi Temuan BPK Sumsel, ASN Banyuasin Tidak Boleh Terima Honor Lagi. -Foto: Ist.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukan adanya praktik pemberian honor tambahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2024, meskipun para ASN telah menerima gaji dan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP).
Praktik ini menjadi temuan resmi BPK, karena dalam aturan yang berlaku, ASN yang sudah memperoleh TPP tidak diperbolehkan lagi menerima honor kegiatan tambahan.
“Iya, itu jadi temuan. ASN tidak boleh menerima honor tambahan,” ujar salah satu pejabat Pemkab Banyuasin yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/5).
BACA JUGA:DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Preman Berkedok Pers
BACA JUGA:Gugatan PSU Pilkada Empat Lawang Resmi Disidangkan, MK Jadwalkan Sidang Perdana 15 Mei
Ironisnya, pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banyuasin pernah melakukan hal serupa, namun tidak mendapat catatan dari BPK.
“Padahal tahun lalu hal itu juga dilakukan, tapi tidak jadi temuan. Mungkin tahun ini aturannya diperketat,” imbuh sumber tersebut.
Salah satu alasan yang dikemukakan pihak Pemkab adalah bahwa TPP di Kabupaten Banyuasin belum diberikan secara penuh, bahkan hanya mencapai sekitar 50 persen dari idealnya.
BACA JUGA:Sempat Terpuruk di Awal Lomba, Diva Zahra Sukses Raih Podium ke 3 Kejurnas Rally 2025
BACA JUGA:428 Siswa SD Unjuk Gigi di Milklife Archery Challenge 2025
Menanggapi temuan tersebut, beberapa kepala OPD mengaku kesulitan mencari solusi cepat, terutama karena honor kegiatan sudah diterima oleh ASN dan digunakan.
“Tidak mungkin honor itu kita minta kembali. Sekarang kita harus memutar otak agar tidak jadi masalah ke depan,” ujar salah satu kepala dinas.
Pihaknya berharap BPK dapat memberikan kebijakan khusus atau penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi di lapangan, mengingat struktur anggaran dan kebijakan TPP yang belum maksimal.
BACA JUGA:11 Orang Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut, Polisi Langsung Periksa TKP