KPK Nilai UU BUMN 2025 Berpotensi Hambat Upaya Pemberantasan Korupsi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengapresiasi gugatan uji materi undang-undang (UU) NOmor 1 tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mahkamah Konsititusi. -Foto: Ayu Novita.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan