Pupuk Subsidi Naik, Petani Kopi OKU Selatan Kini Dapat Jatah

Ilustrasi pupuk urea subsidi. -Foto: Ist.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pertanian pastikan kuota kebutuhan pupuk subsidi OKU Selatan Tahun 2025 terpenuhi.
Pasalnya, pihak Dinas Pertanian telah melakukan pengusulan yang telah disampaikan atau di Uploade melalui Aplikasi sesuai dengan RDKK pada Bulan November 2024 lalu, jenis Urea sebanyak 32.652.250 Ton dan Jenis NPK 50.925.501 Ton.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., MM melalui Kabid Sapras Julaekha, Agustin, STP., MTA. Jum'at, 18 April 2025.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Tanpa Jaringan, Warga Desa Datar Harapkan Tower Telekomunikasi
BACA JUGA:Ikuti Rapat Penguatan: Lapas Muaradua Fokus Peningkatan Kewaspadaan dan Integritas
Dikatakannya, pengajuan kuota pupuk subsidi kebutuhan masyarakat untuk Tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2024.
"Untuk tahun ini memang benar mengalami kenaikan usulan mengingat sesuai kebutuhan. Karena ada penambahan jenis Urea untuk kebutuhan petani kopi juga mendapatkan kuota," cetusnya.
BACA JUGA:FAJI OKU Selatan Cetak Sejarah, Tampil di Kejuaraan Dunia dan Siap Gelar Kejurnas
BACA JUGA:OKU Selatan bidik predikat Kabupaten Layak Anak
Pengajuan ini sendiri. Kata Julaekha, telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang akan meneruskan pengajuan ke Pusat.
"Kalau Tahun ini sudah ada kuota untuk petani kopi, makanya jatah meningkat, tentunya ini nanti akan memberikan kemudahan bagi petani sesuai dengan RDKK yang terdaftar,*" katanya.
BACA JUGA:Sat Sabhara Polres OKU Selatan Sambangi Lapas Kelas IIB Muaradua
BACA JUGA:Gerakan Stop BAB Sembarangan, OKU Selatan Dikejar Target 100%
Karena, pengajuan kuota ini sendiri disampaikan sesuai dengan daftar RDKK dari seluruh kelompok tani yang ada di OKU Selatan yang telah diinfut melalui aplikasi.