Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Jusuf Hamka Jadi Saksi, Beberkan Dugaan Kejanggalan Transaksi NCD CMNP dan Hary Tanoe

Jusuf Hamka hadir sebagai saksi sidang perdata Gugatan PT CMNP Rp119 Triliun ke MNC. -Foto: Disway.id/Candra Pratama.-

LOMBA MEWARNAI

JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka alias Babah Alun hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan perdata senilai Rp119 triliun antara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi CMNP.

BACA JUGA:Raih Runner Up R3 Blu Cru World Cup 2025, Arai Agaska Ukir Sejarah

BACA JUGA:Didukung NOC Indonesia, Timnas Hoki Es Optimistis Sabet Emas di Thailand

Jusuf Hamka Ungkap Peran Tito Sulistio dan Hary Tanoe

Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka menyebut dirinya mengetahui adanya rencana pertukaran surat berharga yang dilakukan oleh Direktur Keuangan CMNP saat itu, Tito Sulistio.

“Saya pernah diinfokan oleh Tito Sulistio akan ada tukar-menukar surat berharga. Karena ada kebutuhan dolar saat itu, setelah itu saya tidak tahu lagi,” ujar Jusuf Hamka, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa transaksi tersebut bukan jual beli, melainkan pertukaran surat berharga. CMNP menukar Medium Term Note (MTN) senilai Rp163,5 miliar dan Obligasi Tahap II senilai Rp189 miliar dengan NCD milik Hary Tanoe yang bernilai 28 juta dolar AS.

Menurut Jusuf Hamka, Hary Tanoe sering datang ke kantor CMNP dan bertemu langsung dengan Tito Sulistio.

“Yang bawa surat berharga itu ya Hary Tanoe. Saya tahu karena ruang Tito sebelahan dengan saya,” jelasnya.

BACA JUGA:Modus Gandakan Uang Miliaran, Dukun Gadungan Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu, Kades di OKI Dihukum 10 Bulan dengan Masa Percobaan 1 Tahun

Tito Sulistio Dinilai Kendalikan Keuangan CMNP

Babah Alun menegaskan bahwa pengelolaan keuangan CMNP saat itu sepenuhnya dikendalikan oleh Tito Sulistio.

“Si Teddy Karsadi dan Bambang Suroso pernah bilang ke saya, mereka hanya disuruh tanda tangan saja. Tito yang atur semua urusan keuangan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa posisi Tito di CMNP sempat bermasalah hingga akhirnya diminta mengundurkan diri, meski sempat kembali bergabung sebelum akhirnya diberhentikan lagi. Saat ini, Tito diketahui menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas OJK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan