JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji tahun 2025 untuk menjalani vaksinasi polio sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Ketentuan ini berlaku bagi negara-negara yang masih mencatatkan kasus polio dalam kurun waktu satu tahun terakhir, termasuk Indonesia.
Kebijakan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Maret 2025 dan kini telah diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Keberangkatan jemaah haji Indonesia sendiri dijadwalkan mulai 2 Mei 2025 mendatang.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa vaksinasi polio menjadi bagian dari protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah reguler maupun petugas haji.
BACA JUGA:Ular Piton 4 Meter Masuk Rumah, Warga Banding Agung Diselamatkan Tim Damkar
BACA JUGA:Peduli Ketahanan Pangan, Polsek Kisam Tinggi Turun Langsung ke Kebun Warga
“Seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji akan mendapatkan satu dosis vaksin polio jenis IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) yang disiapkan oleh pemerintah,” jelas Liliek, Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan bahwa vaksin IPV ini harus diberikan minimal dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin tersebut juga dapat disuntikkan bersamaan dengan vaksin lain yang telah menjadi syarat perjalanan haji, seperti vaksin meningitis meningokokus, vaksin influenza, dan vaksin COVID-19.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus dan jemaah umrah, vaksinasi polio tidak ditanggung oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan secara mandiri. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau agar semua calon jemaah mematuhi ketentuan ini demi menjaga kesehatan pribadi dan kolektif selama pelaksanaan ibadah haji.
BACA JUGA:Wabup OKUSelatan, Misnadi Ajak Jamaah Jadikan Pengajian Momen Perbaikan Diri
BACA JUGA:Jamin Keamanan Jum’at Agung, Wakapolres OKU Selatan Pimpin Pengamanan
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyatakan bahwa stok vaksin polio untuk jemaah reguler dan petugas telah tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
“Vaksin bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas atau rumah sakit yang telah ditentukan,” ujarnya.
Vaksinasi polio dianggap penting mengingat penyakit poliomyelitis merupakan infeksi menular yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, bahkan kematian. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, dan hingga kini belum ditemukan obat yang dapat menyembuhkannya secara tuntas.
BACA JUGA:Kemenkes anggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan RSUD Muaradua
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Dukung Penuh Kegiatan Bimbingan Manasik Haji 2025 di Masjid Al-Muhtadin Muaradua