Lalu, lanjut korban, tiba-tiba terlapor ini meminjam motor miliknya.
“terlapor saat itu beralasan hendak menjemput anaknya yang berada di KM 10. Karena merasa teman, saya pun meminjam motor saya, ” ungkapnya.
Tetapi, setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam, terlapor pun tidak mengembalikan motor korban.
“Sudah saya tunggu tunggu pak. Terlapor ini tidak balik lagi ke warnet, dan tidak mengembalikan motor saya ke rumah. Oleh itulah terpaksa saya laporkan juga, ” katanya.
Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua Oku Selatan, korban pun mencoba Konfirmasi, melalui Instagram ke kantor lapas tersebut.
Kategori :