Rp448 M Sisa Dana Pilkada 2024 Dikembalikan KPU ke Pemprov DKI

Kamis 10 Apr 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Pengembalian ini, lanjut Astri, menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Bawaslu, serta semua pihak yang telah bersinergi menyukseskan Pilkada DKI Jakarta 2024,” pungkas Astri.

 

Kategori :