Setelah Palembang, Kini Giliran PMI Lubuklinggau Diseret Dugaan Korupsi

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau pimpin langsung giat penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi dana PMI. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Usai mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, kini giliran PMI Kota Lubuklinggau yang menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah mengusut dugaan penyelewengan dana operasional Unit Donor Darah (UDD) untuk periode anggaran 2023–2024.
Pada Kamis (24/4/2025), tim penyidik dari Kejari melakukan penggeledahan selama tiga jam di kantor UDD PMI Lubuklinggau yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan darah.
BACA JUGA:Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung Gara-Gara Utang Rp3 Juta
BACA JUGA:Alex Pastoor Blak-blakan, Waktunya Hajar China dan Jepang
"Kami mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, empat boks kontainer, satu CPU, dan dua unit handphone sebagai barang bukti," ujar Armein, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, baik dari internal PMI maupun pihak eksternal yang diduga mengetahui proses penggunaan anggaran.
Tim penyidik juga tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit resmi keluar.
BACA JUGA:Bukan Cuma Budaya, Kini Pemain Indonesia Pun Mau Digaet Malaysia
BACA JUGA:Istana Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proses selanjutnya termasuk menghadirkan saksi ahli,” jelas Armein.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta seluruh kejaksaan daerah mengawasi dan memeriksa pengelolaan dana PMI, agar setiap kegiatan lembaga kemanusiaan tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi PMI Palembang sempat menarik perhatian publik setelah menyeret mantan Wakil Wali Kota dan suaminya sebagai tersangka dalam kasus hibah dana operasional.
BACA JUGA:Dituduh Bikin Gaduh Soal Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan