Oknum Kabag Keuangan Pemkot Prabumulih Ditahan, Terjerat Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar

Jumat 07 Mar 2025 - 23:29 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

"Ya, semalam sudah ditahan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Statusnya sudah tersangka," kata Anwar, usai salat Jumat di Masjid Assa’dah Mapolda Sumsel, Jumat, 7 Maret 2025.

Sebelumnya, IS ditangkap pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Politisi NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua MPR

BACA JUGA:Berdarah Surabaya, Bintang Eredivisie Dean James Antusias Gabung Timnas Indonesia

Kuasa hukum korban, Ade Rahma, SH, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Kami berterima kasih kepada Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel atas kerja kerasnya dalam menangkap pelaku IS," ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dengan harapan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Kategori :