"Ya, semalam sudah ditahan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Statusnya sudah tersangka," kata Anwar, usai salat Jumat di Masjid Assa’dah Mapolda Sumsel, Jumat, 7 Maret 2025.
Sebelumnya, IS ditangkap pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Politisi NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua MPR
BACA JUGA:Berdarah Surabaya, Bintang Eredivisie Dean James Antusias Gabung Timnas Indonesia
Kuasa hukum korban, Ade Rahma, SH, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Kami berterima kasih kepada Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel atas kerja kerasnya dalam menangkap pelaku IS," ujarnya.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dengan harapan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.