“Kami harap yang bersangkutan bersikap kooperatif agar penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera diselesaikan,” tambah Vanny.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, termasuk dari tersangka Ridwan Mukti, untuk mengungkap lebih jauh skema dugaan korupsi ini. Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan langkah hukum berikutnya.
Jika Bahtiyar tetap tidak memenuhi panggilan, tim penyidik akan segera melakukan upaya jemput paksa untuk memastikan keterangannya dalam kasus yang merugikan negara ini.
Tags : #ridwan mukti
#pt dapo agro makmur
#musi rawas
#korupsi sumsel
#korupsi izin kebun
#kejati sumsel
#jemput paksa
#bahtiyar
Kategori :
Terkait
Selasa 09 Sep 2025 - 22:46 WIB
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
Selasa 09 Sep 2025 - 21:41 WIB
OTT Camat Pagar Gunung: Kejati Sumsel Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Lahat
Kamis 04 Sep 2025 - 21:40 WIB
Berkas Korupsi KUR BRI Sekayu Dilimpahkan, Sidang Perdana 10 September
Rabu 03 Sep 2025 - 22:37 WIB
Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Periksa Pejabat Keuangan PT BSS & PT SAL
Jumat 29 Aug 2025 - 21:36 WIB
Usia 87 Tahun, Warga Palembang Minta Haji Halim Jalani Penahanan Rumah Demi Kemanusiaan
Terpopuler
Kamis 11 Sep 2025 - 16:49 WIB
Spesifikasi PC dan Laptop untuk Main Football Manager 26, RAM 4GB Sudah Cukup
Kamis 11 Sep 2025 - 18:02 WIB
Alasan Mengapa Altcoin Sei Network Layak Dilirik Investor
Kamis 11 Sep 2025 - 17:12 WIB
Samsung Galaxy S25 FE Segera Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 9,9 Juta
Kamis 11 Sep 2025 - 21:59 WIB
Bunda PAUD OKU Selatan Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini di Kisam Tinggi
Kamis 11 Sep 2025 - 16:56 WIB
Samsung Rangkul Gen Z Pecinta Lari, Galaxy Watch 8 Punya AI Coach Pribadi
Kamis 11 Sep 2025 - 17:51 WIB
Harga Honda Stylo 160 dan Yamaha Grand Filano September 2025, Skutik Klasik Modern Jadi Primadona
Terkini
Kamis 11 Sep 2025 - 23:58 WIB
Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Segera Umumkan Tersangka
Kamis 11 Sep 2025 - 23:56 WIB
Strategi Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun ke Perbankan, Ekonomi Siap Ngebut 7 Persen
Kamis 11 Sep 2025 - 23:54 WIB
Indonesia Cetak Rekor, 4 Pembalap Sekaligus Tampil di GP Misano 2025
Kamis 11 Sep 2025 - 23:52 WIB
Kalahkan Denmark 4-2, Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International 2025
Kamis 11 Sep 2025 - 23:11 WIB
Sekda OKU Selatan Sambut SPPG, Dorong Sinergi Program Makanan Bergizi Gratis
Kamis 11 Sep 2025 - 22:50 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Brisvo, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Aliran Dana
Kamis 11 Sep 2025 - 22:48 WIB
Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Periksa Petinggi PT BSS dan PT SAL PALEMBANG - Penyidikan
Kamis 11 Sep 2025 - 22:46 WIB
Jaksa Tegas Tolak Eksepsi Darul Effendi di Kasus Korupsi Peta Desa Lahat Rp4,1 Miliar
Kamis 11 Sep 2025 - 22:44 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Perkimtan, Dari Ketua RT Lurah hingga PHL di Dinas Perkimtan Kembali Diperiksa Penyidik
Kamis 11 Sep 2025 - 22:01 WIB