“Kami harap yang bersangkutan bersikap kooperatif agar penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera diselesaikan,” tambah Vanny.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, termasuk dari tersangka Ridwan Mukti, untuk mengungkap lebih jauh skema dugaan korupsi ini. Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan aparat terkait guna memastikan langkah hukum berikutnya.
Jika Bahtiyar tetap tidak memenuhi panggilan, tim penyidik akan segera melakukan upaya jemput paksa untuk memastikan keterangannya dalam kasus yang merugikan negara ini.
Kategori :