MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memperlengkap persyaratan menuju Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Hukum Setda OKUS melakukan Rapat perlengkapan, Jumat 23 Febuati 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan didampingi Kabag Hukum Yusrinawati, S.H., M.T dan Kepala OPD lainnya.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Ikuti Bimtek Pengelolaan Aset
BACA JUGA:Kepsek Simpang Minta Siswa Hindari Judi Online
Dalam Laporan Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H., M.T., menyampaikan, bahwa tujuan dari rapat bersama OPD ini untuk menyampaikan, capaian penyusunan data pendukung telah mencapai 80%, dan masih ada beberap OPD yang masih belum menyampaikan data pendukung dalam penyusunan laporan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023.
Selanjutnya Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwasanya Kabupaten OKU Selatan telah meraih Penghargaan sebanyak 7 kali, mulai dari tahun 2016 sampai 2022, sebagai Kabupaten Peduli HAM," terangnya.
BACA JUGA:Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus
BACA JUGA:MTQH XXX Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Terpaksa Diundur
Sedangkan, Asisten I menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana persiapan penyusunan laporan Kabupaten Peduli HAM, semoga Kabupaten OKU Selatan bisa mendapatkan Penghargaan Kembali, sebagai bukti hasil kinerja yang baik dari semua pihak sehingga bisa menghasilkan sebuah penghargaan untuk Kabupaten OKU Selatan.
"Untuk mengantisipasi keterlambatan pengumpulan, semua pihak terkait diminta lebih detail maka dari itu harapan kita bersama agar semua peserta rapat memahami dan mengetahui proses penyusunan laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023," imbuhnya. (Dal)