Kolaborasi, Pemda OKU Selatan Deteksi Aliran Baru

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadiri bersama Kejaksaan Negeri, Polres OKU Selatan berkolaborasi deteksi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) diaula Kejari OKUS. Rabu, 11 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah  Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadiri bersama Kejaksaan Negeri, Polres OKU Selatan berkolaborasi deteksi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) diaula Kejari OKUS. Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Pakem Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Beni Putra, SH.,MH mengatakan bahwa rapat ini digelar dalam rangka koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten OKU Selatan.

"Pembentukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-019/ A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Dalam Masyarakat yang Merupakan Bagian dari Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Kejaksaan,” ungkap Kajari.

BACA JUGA:Bapenda OKU Selatan Sosialisasikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

BACA JUGA:Usai Sidak, Bupati Ancam Ikut Gotong Bersihkan Kantor Camat Buay Pemaca

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan Rakor ini yakni guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam melakukan deteksi dini serta mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat maupun negara.

Segenap Tim Koordinasi PAKEM diharapkan dapat proaktif dalam mengawasi, menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat mengenai perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan terhadap kondisi di OKU Selatan sebagai kehidupan beragama yang kondusif.

"Saya berharap infomasi di daerah masing-masing khususnya wilayah OKU Selatan, tentang pegawasan kita terkait aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, nantinya bisa disampaikan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak kita inginkan untuk keamanan masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Bupati OKU Selatan Belusukan ke Buay Pemaca

BACA JUGA:Greenpeace Desak Pemulihan Lingkungan di Raja Ampat Usai Izin Tambang Dicabut

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengatakan dalam diskusi ini bahwa dalam pengawasan pencegahan timbulnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang Kita bisa mempunyai satu pemahaman untuk mendapatkan solusi dan meluruskan dalam mencegah aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk di tengah masyarakat, sehingga nantinya sebagai Tim Pakem kita semua dapat menjaga keamanan dalam beragama di wilayah OKU Selatan. 

Sedangkan, Verry Wijaya, S. IP Kakan Kesbangpol mengucapkan terima kasih atas undangan hari ini, dalam rangka rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

"Pemkab mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang telah melibatkan para Camat, dalam kesempatan ini ada 3 camat yang telah memberikan informasi, dan Alhamdulillah belum menemukan aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang," jelasnya. 

BACA JUGA:HONOR 400 Pro Unggul Telak dari Galaxy S24 FE dalam Pengujian Kamera

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan