Kades dan Sekdes Kohod Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Kasus Pagar Laut

Selasa 18 Feb 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

"Keempat tersangka ini diduga telah bersama-sama membuat surat palsu yang seolah-olah diajukan oleh pemohon untuk pengukuran dan permohonan hak atas tanah, yang pada akhirnya menghasilkan penerbitan sertifikat tanah untuk warga Kohod," jelas Brigjen Djuhandhani.

 

Kategori :