OKU Selatan, HARIANOKUSELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Acara yang berlangsung di aula kantor KPU OKU Selatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
Namun, pelaksanaan rapat pleno tersebut menuai sorotan tajam. Lokasi acara dinilai sangat tidak layak untuk sebuah agenda penting seperti penetapan kepala daerah.
Ruangan yang digunakan terlalu sempit, panas, dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap jabatan seorang Bupati terpilih.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dispora OKI: Kejari Tunggu Hasil Penghitungan BPKP
BACA JUGA:Selisih Paham di Pemilihan Ketua Forum, 2 Kades di Ogan Ilir Nyaris Baku Hantam
BACA JUGA:Terpidana Korupsi EM Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penjualan Aset YBS
Menurut pantauan Detik Selatan, anggaran Pilkada OKU Selatan 2024 mencapai Rp30 miliar yang bersumber dari APBD.
Dengan besarnya dana tersebut, banyak pihak mempertanyakan kesiapan KPU OKU Selatan dalam menggelar acara tersebut.
Pelaksanaan rapat pleno terkesan tanpa anggaran memadai, sehingga menimbulkan kesan kurangnya keseriusan dalam menghormati proses demokrasi.
Ketua Bapemperda DPRD OKU Selatan, Ardiyan Gama, S.H., juga menyoroti kondisi acara tersebut. “Pelaksanaan rapat pleno ini sangat tidak layak dan terkesan menyepelekan kedudukan Bupati terpilih serta para pejabat yang hadir,” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta yang hadir. Harapan agar acara penetapan pemimpin daerah dapat berjalan lebih tertata dan menghormati proses demokrasi tampaknya belum sepenuhnya terpenuhi dalam agenda KPU OKU Selatan kali ini. (dst)