KPK Beberkan Alasan Penetapan Sejen PDIP Sebagai Tersangka

Kamis 06 Feb 2025 - 22:47 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa alat bukti yang digunakan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan cukup kuat untuk menjerat Hasto dalam perkara ini. Namun, perdebatan terkait keabsahan penggunaan alat bukti dari perkara lain tetap menjadi perhatian dalam proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:BAPPERIDA OKU SELATAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA SEHAT TINGKAT NASIONAL 2025

BACA JUGA:Dampak Pemangkasan APBN 2025, Proyek IKN Belum Ada Progres

"Meski terdapat perdebatan mengenai keabsahan alat bukti, kami memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah memenuhi syarat untuk menjerat pemohon sebagai tersangka dalam kasus ini," pungkas perwakilan KPK.

Kasus ini pun terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring dengan langkah hukum yang ditempuh oleh pihak Hasto Kristiyanto untuk menghadapi penetapan status tersangka tersebut.

 

Kategori :