JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin, 3 Februari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa Pilkada, serta hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Bawaslu 9 Kab/Kota di Sumsel Telah Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada 2024
BACA JUGA:Juara Thailand Masters 2025, Ganda Putri Lanny/Fadia Bawa Pulang Gelar Pertama Indonesia di 2025
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan diputuskan dalam rapat tersebut.
"Siang nanti jam 14.00, agendanya adalah evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan membahas pelantikan yang banyak dipertanyakan," ujarnya di Kompleks Parlemen.
BACA JUGA:Mohamed Salah Makin Dekat ke Puncak Daftar Top Skor Sepanjang Masa Liga Inggris
BACA JUGA:Istana Dukung Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Dorong Jadi Agen Resmi
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menganulir keputusan sebelumnya yang menetapkan pelantikan kepala daerah nonsengketa pada 6 Februari 2025.
"Rapat ini akan menganulir supaya perhitungan waktu pelantikan tidak meleset lagi, dengan memperhitungkan kemungkinan tanggal 15 hingga 20 Februari," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Anggaran MBG Daerah Dialihkan untuk Perbaikan Sekolah
BACA JUGA:Akhir-Akhir Ini, DBD di OKU Selatan Terus Meningkat
Keputusan resmi mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa akan segera diumumkan setelah rapat berlangsung.