PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menewaskan seorang wanita bernama Sindi di Palembang tengah mendapat perhatian serius publik.
Korban ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, hanya tinggal kulit dan tulang, setelah hampir satu tahun disekap oleh suaminya.
Peristiwa ini terungkap pada Selasa, 28 Januari 2025, saat warga di Jalan Abi Kusno CS, Kecamatan Kertapati, membawa Sindi ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang.
Menurut tetangga sekitar, tubuh korban ditemukan terbaring lemas di dalam kamar yang pengap dan bau.
“Kondisinya sangat mengkhawatirkan, hanya tinggal kulit dan tulang,” ujar seorang tetangga yang turut mengevakuasi korban.
Setelah dibawa ke rumah sakit, meskipun mendapat perawatan medis, Sindi akhirnya meninggal dunia akibat dehidrasi parah yang menyebabkan kegagalan fungsi organ tubuh.
Meski pihak kepolisian sempat menahan suami korban, mereka akhirnya membebaskannya dengan alasan kurangnya bukti dalam kasus ini.
Keputusan tersebut menimbulkan kecaman dari keluarga korban yang mendesak agar penyelidikan dilanjutkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Kami berharap kasus ini dibuka dan diusut tuntas," ujar Purwanto, kakak korban.
Purwanto menambahkan bahwa adiknya sudah lama tidak berkomunikasi dengan keluarga dan selama hampir setahun dikurung oleh suaminya.
Ia mengungkapkan bahwa Sindi tidak diperbolehkan keluar rumah, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga pada 21 Januari 2025. (dst)