Jakarta, HARIAN OKU SELATAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memutuskan untuk memangkas 16 pos belanja di kementerian/lembaga (K/L) dalam upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran negara yang tidak produktif dan mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Pemangkasan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang tercantum dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan penghematan anggaran mencapai Rp306,69 triliun, dengan pengurangan anggaran K/L yang dipangkas sebesar Rp256,1 triliun.
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani juga mengingatkan agar seluruh kementerian/lembaga segera melakukan pembahasan efisiensi anggaran dengan DPR RI dan mengajukan revisi anggaran paling lambat pada 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Pelatihan Safety Riding di MAN 1 Muaradua
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu Lansia
Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada revisi yang diajukan, Kementerian Keuangan akan memasukkan pemangkasan secara otomatis dan memblokir pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak efisien.
Berikut adalah 16 pos belanja yang harus dipangkas oleh Kemenkeu:
- Alat Tulis Kantor (ATK): Pengurangan 90%
- Biaya Kegiatan Seremonial: Pengurangan 56,9%
- Anggaran Rapat, Seminar, dan Kegiatan Sejenis: Pengurangan 45%
- Biaya Kajian dan Analisis: Pengurangan 51,5%
- Anggaran Diklat dan Bimbingan Teknis (Bimtek): Pengurangan 29%
- Biaya Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Pengurangan 40%
- Anggaran Percetakan dan Souvenir: Pengurangan 75,9%
- Biaya Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Pengurangan 73,3%
- Anggaran Lisensi Aplikasi: Pengurangan 21,6%
- Biaya Jasa Konsultan: Pengurangan 45,7%
- Anggaran Bantuan Pemerintah: Pengurangan 16,7%
- Biaya Pemeliharaan dan Perawatan: Pengurangan 10,2%
- Anggaran Perjalanan Dinas: Pengurangan 53,9%
- Biaya Peralatan dan Mesin: Pengurangan 28%
- Anggaran Infrastruktur: Pengurangan 34,3%
- Biaya Belanja Lainnya: Pengurangan 59,1%
BACA JUGA:NU dan Muhammadiyah Masih Menunggu Realisasi Janji Tambang Batu Bara
BACA JUGA:Puan Maharani ziarah ke makam leluhur di Muara Enim Sumsel
Sri Mulyani juga mengingatkan kepada para pimpinan K/L agar mempertimbangkan pemangkasan ini dengan seksama, agar tidak berdampak negatif pada program-program yang sedang berjalan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan mendukung stabilitas keuangan negara. (dst)