BACA JUGA:Cik Ujang Diundang Memko AHY Bahas Infrastruktur
BACA JUGA:Askolani-Netta Siap Jalin Komunikasi dengan Pemkab Banyuasin Usai Putusan MK dan KPU
“Sebenarnya tidak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain) ke Indonesia,” tutur Febri.
Selain itu, Kemenperin juga menyayangkan pandangan yang menyatakan bahwa Apple tidak berinvestasi di Indonesia karena birokrasi berbelit-belit, kemampuan SDM rendah, maupun belum tersedianya ekosistem industri berteknologi tinggi di Indonesia.
Menurut Febri, Apple sudah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun. (*)