Tindak Lanjut dari Polisi
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian ini, Sat Pol PP berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang melanggar aturan perizinan.
Kategori :