PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi bahwa situs penghitungan suara sementara Pilkada 2024 dengan alamat www.data-pemilu.pages.dev bukan merupakan produk resmi KPU.
Informasi ini diketahui melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Jumat, 28 November 2024. Dalam pesan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, serta Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengutip data dari situs tersebut.
Pesan tersebut menegaskan bahwa data resmi terkait Pilkada hanya dapat diakses melalui penghitungan manual atau real count dari situs resmi KPU. Berikut isi lengkap pesan yang diterima:
Hati-hati Mengutip Data Hasil Penghitungan Pilkada
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, dan Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, web https://data-pemilu.pages.dev/gubernur bukan produk KPU. Jadi bukan web official.
Jadi tolong sangat hati-hati.
Selalu bandingkan dengan data resmi pihak yang punya otoritas, real count KPU, atau hasil manual.
BACA JUGA:Pemerintah Alokasikan Rp 17 Triliun untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah
BACA JUGA:Terungkap, Tersangka Judi Online Kendalikan ASN Komdigi untuk Lindungi Situs Ilegal
Inisiatif Pribadi Pembuat Website
Dari penelusuran, website tersebut dibuat oleh Razan Fawwaz, seorang lulusan Universitas Syah Kuala, Aceh. Ia meluncurkan situs ini untuk memvisualisasikan data hasil Pilkada 2024 resmi milik KPU dalam bentuk diagram lingkaran yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Razan mengklarifikasi bahwa ia tidak terafiliasi dengan kelompok politik mana pun. Proyek ini murni inisiatif pribadi dan merupakan bagian dari portofolionya. "Karena sifatnya hanya sebagai 'pembantu' visualisasi data, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari KPU. Tidak ada tujuan lain," jelas Razan.
Razan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan informasi di laman www.data-pemilu.pages.dev dengan bijak. Apabila ada keraguan terhadap akurasi data di situsnya, ia menyarankan untuk merujuk laman resmi KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id.
BACA JUGA:Tak Hanya Asal Klaim Kemenangan, Cabup OKU Selatan Paslon 4 Akui Pegang Data C1
BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Diduga Langgar Aturan: Tim ABDI Ajukan Laporan Resmi
Data Resmi KPU Tanpa Visualisasi Grafis
Sebagai informasi, KPU tidak lagi menyajikan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam bentuk grafis, seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024. Saat ini, masyarakat hanya dapat melihat foto formulir C hasil penghitungan suara yang diunggah petugas KPPS dari tiap TPS.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi, namun di sisi lain, masyarakat harus lebih teliti dan hati-hati dalam memanfaatkan data dari pihak ketiga.