MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 04, Abusama, SH-H. Misnadi (ABDI), melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten OKU Selatan pada Jumat, 29 November 2024. Tim pemenangan didampingi kuasa hukum dalam penyampaian laporan tersebut.
Ahmad Basid, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Paslon 04, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu di wilayah tersebut.
"Kami menemukan kotak suara yang segelnya dilepas serta beberapa segel kotak suara dalam kondisi rusak. Bahkan, ada amplop berisi surat suara yang segelnya telah terbuka sebelum waktunya. Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan,” ujar Ahmad Basid.
BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan
BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Upacara HUT KORPI
Gakkumdu Segera Tindak Lanjut Laporan
Koordinator Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu, Komang Wardiasa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur.
"Kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian yang dilaporkan. Seluruh unsur Gakkumdu akan membahas dugaan pelanggaran ini untuk menentukan langkah hukum yang sesuai dengan undang-undang," jelas Komang.
Selain itu, Komang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran ke kantor Gakkumdu Kabupaten OKU Selatan.
"Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran pemilu ke Sentra Gakkumdu OKU Selatan. Hindari tindakan yang berpotensi memicu konflik,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Alokasikan Rp 17 Triliun untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah
BACA JUGA:Terungkap, Tersangka Judi Online Kendalikan ASN Komdigi untuk Lindungi Situs Ilegal
Harapan Tim ABDI dan Sorotan Publik
Dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian publik menjelang tahapan penting dalam pemilu daerah. Tim pemenangan Paslon 04 berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk menjaga integritas proses demokrasi di OKU Selatan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara pemilu di Desa Tanjung Besar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Tim Paslon 04. (Dal)